Mari Jadikan POLRI Sahabat Masyarakat

Mari Jadikan POLRI Sahabat Masyarakat



Jangan nakal ya, Nak! Kalau nakal nanti Bunda laporin sama pak polisi, lho.” 
Pernah mendengar seorang ibu berkata demikian terhadap anaknya? Atau malah kita sendiri yang pernah melontarkan ucapan seperti itu pada anak-anak kita? Kalau iya, berarti tanpa disadari, rasa takut pada sosok polisi telah dimulai sedari kecil, lho.  

Mungkin bukan maksud si ibu membuat takut anaknya pada sosok polisi, tapi tanpa disadari, cara seperti itu justru membuat anak jadi tersugesti dengan pemikiran bahwa polisi itu menakutkan. Jadi nggak heran nih, kalau pemikiran tersebut melekat hingga si anak dewasa.

Saya pun demikian, sampai sudah menjadi seorang ibu pun masih suka deg-geg-an kalau ketemu seseorang berseragam polisi, padahal tidak sedang  melakukan kesalahan apa pun. Dalam bayangan saya, polisi itu suka mencari-cari kesalahan seseorang. Waaah, kacau, ya? Itu baru saya, bagaimana dengan jutaan warga negara lainnya? Apakah mereka juga punya pemikiran serupa?

Pemikiran negatif seseorang terhadap sosok polisi, ternyata tidak hanya berasal dari sugesti yang tertanam sedari kecil, namun juga datang dari oknum polisi itu sendiri. Memang, sih, tidak semua polisi melakukan hal negatif, namun tindakan tidak terpuji dari beberapa gelintir oknum dapat membuat citra polisi menjadi buruk di mata masyarakat. Contoh yang paling sering dijumpai, misalnya pada polisi yang melakukan pungutan liar. 

Tetapi untunglah, sekarang ini Kepolisian Repubulik Indonesia di bawah komando Bapak Listyo Sigit telah meluncurkan banyak program yang memudahkan polri dalam melayani masyarakat, dan meminimalisir bahkan menghapus celah terjadinya pungutan-pungutan liar. Dengan demikian, tentunya diharapkan akan membentuk dan  menaikkan citra positif Polri di mata masyarakat.

Waah, menarik sekali, ya? Program-program apa sajakah itu?


E-TLE 

E-TLE atau Electronic Traffic Law Enforcement adalah sistem tilang elektronik, yaitu sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera, kemudian terdata secara langsung pada big data Polri. Ini ditujukan untuk menindak pelanggar-pelanggar lalu lintas. 

Dengan adanya kebijakan ini, tentunya kinerja kepolisian bakal jadi lebih efektif. Polisi lalu lintas tidak perlu berinteraksi secara langsung dengan pelanggar di jalanan, karena pelanggar akan diberi sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, di mana pemberitahuannya akan disampaikan melalui surat tercatat ataupun surat elektronik. Pelanggar akan didenda sesuai dengan jenis pelanggarannya, dan denda tersebut harus dibayarkan melalui bank yang ditunjuk dengan menggunakan kode pembayaran yang dikirimkan. Jadi, polisi nggak bakal meminta denda secara langsung lagi.

Waah, keren, ya. Terus, jenis-jenis pelanggaran apa saja nih, yang bisa terdeteksi oleh sistem E-TLE ini?

(Mengutip akun instagramnya Humas Polri Riau) berikut ini nih, daftar jenis pelanggaran yang bisa terdeteksi oleh sistem E-TLE:
- Pelanggaran marka dan rambu jalan
- Melawan arus
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Mengemudi dengan kecepatan melebihi batas
- Menerobos lampu merah
- Tidak menggunakan helm
- Parkir sembarangan
- Menggunakan ponsel saat berkendara
Nah, kalau sudah tahu jenis-jenis pelanggarannya, usahakan semaksimal mungkin supaya jangan sampai melanggar, ya.


SIM Online
Setiap orang yang akan mengemudikan kendaraan di jalan raya, wajib memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi. Sekarang ini membuat SIM dan memperpanjang masa berlaku SIM bisa dilakukan secara online, lho. Namun, tidak semua golongan SIM bisa diproses melalui layanan online ini, karena terbatas hanya untuk SIM golongan A dan C saja. Meskipun pendaftarannya online, tapi khusus untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap harus datang langsung untuk menjalankan tes berkendara yang meliputi ujian teori, ujian praktik berkendara, dan ujian keterampilan melalui simulator.

Nah, untuk melakukan registrasi, masyarakat bisa mengakses laman korlantas kemudian pilih menu pendaftaran SIM online. Setelah itu, isilah data-data yang diminta pada form dengan benar. Masyarakat yang akan membuat SIM secara online tetap diharuskan hadir ke polres, jadi pada form pengisian data akan diminta mengisi tanggal kedatangan sesuai dengan pilihan masing-masing. Kalau semua sudah benar, maka akan muncul tampilan ‘sukses registrasi’ lalu bukti registrasi online tersebut akan dikirim ke email pendaftar beserta total biaya yang harus dibayarkan ke bank yang telah ditunjuk. Bukti pembayaran ini harus dibawa pada saat pendaftar akan melaksanakan tes. Oya, jangan lupa KTP dan surat keterangan kesehatan juga dibawa, ya. 


Propam Presisi

Propam Presisi adalah sebuah aplikasi yang bisa digunakan oleh masyarakat apabila ingin melakukan pengaduan terkait pelanggaran atau ketidakpuasan atas kinerja PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Polri. 

Waah, terobosan luar biasa nih dari Polri, karena kini kinerja Polri tidak hanya diawasi secara internal saja, tetapi juga secara eksternal, bahkan langsung oleh masyarakat sendiri. Dengan mengetahui pendapat publik secara langsung, tentunya diharapkan Polri dapat berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat. 

Aplikasi ini dapat didownload melalui playstore ataupun Appstore. Untuk mendaftarkan diri, pengguna akan dimintai NIK yang sesuai dengan KTP-nya, lalu akan dilakukan verifikasi dengan scan wajah. Kalau sudah berhasil terverivikasi, pengguna bisa melakukan pengaduan secara online, dan untuk memperkuat bukti aduan, pengguna bisa mengunggah foto di aplikasi tersebut.


SP2HP dan E-PPNS 

SP2HP Online adalah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan yang berbasis online, sedangkan E-PPNS Online adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil berbasis online. Keduanya merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat, sampai sejauh mana perkembangan perkara yang dilaporkan ke Bareskrim Polri telah ditangani oleh tim penyidik. Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara, dan mendapatkan kepastian hukum.


E-Dumas 


E-Dumas Presisi adalah sebuah aplikasi yang dibuat oleh Polri yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri secara online, sehingga pengaduan bisa dilakukan oleh masyarakat selama 24 jam non stop, kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke kantor polisi terdekat. Dengan hadirnya inovasi ini, diharapkan dapat tercipta transparansi dalam sistem pengawasan oleh masyarakat pada kinerja Polri secara lebih cepat, mudah, dan terukur.


Siber TV dan Radio

Siber TV dan Radio adalah salah satu sarana edukasi dari Bareskrim Polri kepada masyarakat, terutama dalam pemanfaatan media sosial di ruang siber. Dengan adanya Siber TV dan Radio ini diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai dunia siber dan kejahatan-kejahatan di dalamnya, sehingga masyarakat bisa memahami dengan baik dan menjadi lebih waspada. Siber TV dapat diakses oleh masyarakat melalui chanel youtube POLRI.


Virtual Police

Virtual Police adalah Polisi dunia maya, yaitu sarana yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, dan memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber. Dengan virtual police ini, akan dipantau aktivitas masyarakat di dunia maya, terutama di media-media sosial, kemudian jika ditemukan konten yang berpotensi melanggar UU ITE, virtual police akan melakukan pelaporan untuk kemudian akan dimintakan pendapat ahli, diantaranya ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli pidana. Jika ditemukan konten yang berpotensi melanggar, maka unggahan konten tersebut akan diserahkan ke Direktur Tindak Pidana Siber, dan apabila disetujui dan disahkan oleh pejabat yang bersangkutan, selanjutnya virtual police akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun yang diduga melanggar tersebut. Apabila si pemilik akun tidak segera menghapus kontennya, virtual police akan mengirimkan pemberitahuan ulang. Apabila masih tidak dihiraukan dan pihak yang dirugikan melakukan pelaporan, maka Polri akan menindak, namun sebelumnya Polri akan mendahulukan mediasi antara pelapor dan terlapor terlebih dahulu. 

Beberapa masyarakat ada yang kurang setuju dengan adanya virtual police ini, karena dirasa kebebasan berpendapat di media sosial jadi seperti dibatasi. Tetapi kalau menurut saya pribadi, sih, adanya virtual police ini justru bagus banget, ya, apalagi kalau sudah tersosialisasi dengan baik, maka akan tercipta ruang siber yang sehat dan damai. Dengan demikian, berselancar di dunia maya jadi akan lebih nyaman.


Polri TV dan Radio

Untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, Polri melakukan terobosan dengan menghadirkan Polri TV dan Radio. Dengan keduanya, Polri akan memberikan edukasi dan informasi terkait dengan pelayanan kepolisian yang saat ini masih akan terus dikembangkan, terutama dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), agar masyarakat memiliki pengetahuan bagaimana cara-cara mencegah gangguan kamtibmas tersebut. Polri TV dan Radio ini juga diharapkan bisa menjadi saluran terpercaya bagi pengenalan program-program pemerintah.


Binmas Online

Binmas Online diperkenalkan kepada masyarakat dengan nama BOS atau Binmas Online System, yaitu aplikasi layanan Polri terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Aplikasi ini bisa dimanfaatkan secara internal maupun eksternal. Internal, maksudnya bisa digunakan untuk membuat laporan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kamtibmas di lingkungan kepolisian. Sedangkan eksternal, maksudnya adalah bahwa aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berinteraksi dan mendapatkan informasi, serta memberikan laporan terkait kamtibmas.


Command Center 110 

Dengan command center 110, masyarakat bisa melakukan panggilan ke nomer layanan 110 yang langsung terhubung ke pelayanan informasi, pelaporan, dan pengaduan. Misalnya, pelaporan pada terjadinya bencana, kecelakaan lalu lintas, perampokan, kerusuhan, dll, serta pengaduan pada kasus-kasus penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, dll. Untuk itu, Polri bekerjasama dengan Telkomsel selaku penyedia jasa telekomunikasi. Dengan adanya layanan ini, diharapkan Polri dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat pada terselenggaranya layanan keamanan publik.


Luar biasa sekali ya, terobosan-terobosan yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia guna meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi POLRI. Sebagai masyarakat, tentu saja saya sangat mengapresiasi dan menyambut hangat konsep “Polri Presisi” yang tengah digaungkan ini. Saya pun tergerak untuk turut melakukan sosialisasi dengan cara sederhana ala saya sebagai seorang ibu-ibu blogger melalui tulisan ini. Apalagi, menurut survei kecil-kecilan yang saya lakukan terhadap ibu-ibu di lingkungan tempat tinggal saya, belum banyak yang tahu. Hanya ada segelintir orang saja yang tahu beberapa program yang memang sudah mulai populer, seperti E-TLE dan SIM Online. Lain dari itu, banyak yang masih belum mengenal program-program luar biasa ini. Barangkali sosialisasi atas program-program di atas perlu dimasifkan, ya.

Pada dasarnya, hadirnya polisi memang untuk menciptakan ketertiban di masyarakat. Namun tentu saja ketertiban tidak bisa tercipta hanya dari satu sisi saja, tetapi memerlukan kerjasama dari berbagai pihak. 

Jadi nih, sahabat saya para ibu, juga para ayah dan pembaca-pembaca blog pribadi saya ini, mulai sekarang, ubahlah cara pandang negatif  kita pada sosok polisi, apalagi institusi Polri. Kita bisa memulainya dengan tidak lagi melabeli polisi sebagai sosok yang menakutkan pada anak-anak kita, tapi tanamkan pada pemikiran mereka tentang sosok polisi yang bersahabat, ramah dan gemar menolong masyarakat.

Saya pribadi, dan tentunya warga negara yang lain pun menyimpan harapan besar pada kepolisian Republik Indonesia, agar konsep “Polri Presisi” ini benar-benar seperti yang digaungkan, yaitu pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Sebuah konsep yang sangat sesuai dalam menghadapi era 4.0 ini, di mana masyarakat bisa turut berpartisipasi langsung dalam program-program kepolisian modern. 

"Selamat hari jadi ke-75 Bhayangkara, semoga POLRI semakin berjaya dan dapat benar-benar mengayomi rakyat, serta senantiasa mengemban amanah kepercayaan rakyat. Semoga di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia, negara menjadi semakin aman dan masyarakatnya dapat hidup dengan damai."

Kata pepatah, tak kenal maka tak sayang. Untuk lebih mengenal pahlawan kita dan sepak terjangnya, masyarakat bisa berkunjung ke Tribrata.News portal resmi milik bhayangkara ini, ya.


Sumber penulisan:

http://www.polri.go.id

https://tribratanews.polri.go.id/

https://www.indozone.id/news/EnsMMA7/kapolri-luncurkan-aplikasi-sp2hp-online-dan-e-ppns-apa-itu

https://indonesia.go.id/kategori/kependudukan/2693/bikin-sim-jadi-mudah-bikin-sim-dari-rumah

https://www.tribunnews.com/otomotif/2021/03/27/apa-itu-etle-ini-8-pelanggaran-yang-dipantau-tilang-elektronik

https://metrotimes.news/nasional/polri-launching-e-dumas-presisi-aplikasi-layanan-pengaduan-masyarakat/#:~:text=%E2%80%9CDumas%20Presisi%E2%80%9D%20bertujuan%20untuk%20menyampaikan%20pengaduan%20pelangggaran%20yang%20dilakukan%20oleh,Presisi%E2%80%9D%20bisa%20diunduh%20melalui%20Playstore.





Salam Penulis,
Rara Radyanti





Komentar

  1. Sama nih mba, sayapun masih sering ogah ketemu polisi walaupun tidak melakukan pelanggaran.

    BalasHapus
  2. Saya hanya seperlunya saja utk ketemu dgn polisi.

    BalasHapus
  3. Keren mba, informatif banget tulisannya, terimakasih

    BalasHapus
  4. Saya engga memandang negatif ke polisi sih. Tapi ga tau kenapa, kalau lagi nyupir trus ada deretan polisi, ada operasi apa gitu, deg-degan aja bawaannya. Wkwkwk...
    Maju terus polisi Indonesia. Selamat Hari Bhayangkara...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama, Bun. Emang seragam polisi suka bikin deg-deg-an. Apalagi sekarang seragam satpam mirip banget kayak seragam polisi, ya

      Hapus
  5. Saya jadi ingat, suami pernah dua kali kena tilang (online) saat kami tinggal di Amerika. Datang e-TLE-nya ke rumah dan bayar via transfer $20 untuk kesalahan ga berhenti sejenak di tanda STOP prapatan dekat rumah, dan parkir di pinggir jalan tapi enggak sesuai arah..kwkwk

    Senangnya kini pelayanan POLRI sudah makin kekinian. Semoga POLRI semakin berjaya dan dapat mengayomi rakyat Indonesia serta senantiasa mengemban amanah kepercayaan rakyat. Sehingga negara menjadi semakin aman, damai dan sejahtera

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah, sekarang kepolisian Indonesia banyak berbenah ya, mbak.

      Hapus
  6. Seneng deh polri sekarang banyak berbenah diri. Banyak layanan yang bisa diakses online. Membantu banget di era pandemi spt saat ini. Sukses terus utk polri!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul banget, mbak. Sangat membantu warga yg mobilitasnya semakin terbatas.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Merawat Buku yang Rusak Akibat Terlalu Lama Disimpan

4 Alasan Kenapa Harus Melakukan Pre-Launching Produk

Review: Biolage Scalp Refresher, Serum Rambut dengan Sensasi Dingin Menyegarkan